Latar Belakang:
Untuk menciptakan birokrasi unit kerja yang profesional perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan agen perubahan birokrasi yang dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Instansi Pemerintah
Dasar Hukum: Permenpan RB No 27 Tahun 2014 ttg Pedoman Pembanguan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah
Pengertian Umum:
- Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan dan sekaligus dapat menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya.
- Forum Agen Perubahan adalah pertemuan para Agen Perubahan sebagai sarana komunikasi bagi Agen Perubahan dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman untuk mempercepat dan memperkuat terjadinya perubahan pada organisasi tersebut
- Tim Reformasi Birokrasi Internal (Tim RBI) adalah tim yang dibentuk oleh Pimpinan Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas mendorong dan mengawal pelaksanaan reformasi di internal Instansi Pemerintah.
Asas Agen Perubahan:
Komitmen Pimpinan
Partisipatif
Rasa Memiliki
Ketersediaan Sumber Daya
Lingkungan yang Kondusif
0 komentar:
Posting Komentar